2.1 Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah hubungan timbal
balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi antara individu dengan individu,
individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok.
Umumnya
di Indonesia terdapat aturan untuk berinteraksi, yang meliputi :
1. Usia:
cara seseorang berinteraksi dengan orang yang lebih tua seringkali berbeda
dengan orang yang sebaya, atau dengan orang yang lebih muda.
Contoh: Di Indonesia dalam berbicara atau
berinteraksi dengan orang yang lebih tua dengan cara lebih santun dalam arti
tidak kasar dan tidak seenaknya.
2. Jenis
kelamin : jenis kelamin juga bisa mempengaruhi interaksi sosial terhadap yang
lainnya.
Contoh : di Indonesia laki-laki cenderung
menghindari sekelompok perempuan yang telah membicarakan kosmetik atau model
sepatu baru, sebaliknya perempuan pun cenderung menghindar dari percakapan laki-laki tentang sepak bola
atau otomotif.
Status sosial memiliki hubungan dalam berinteraksi
sosial di Indonesia. Status sosial merupakan posisi seseorang secara umum dalam
masyarakat dalam hubungannya dengan orang lain.
Di
indonesia untuk memperoleh status terdapat tiga cara yaitu :
Ascribe status
merupakan status seseorang yang dicapai dengan sendirinya tanpa
perbedaan rohaniah dab kemampuan.
Contoh
: anak yang lahir dari keluarga bangsawan dengan sendirinya langsung memperoleh
status bangsawan, seperti R.Ajeng kartini.
Achieved status merupakan status yang diperoleh
seseorang dengan usaha-usaha yang di sengaja. Contoh: setiap orang bisa menjadi
guru asalkan memenuhi persyaratan tertentu, seperti lulusan fakultas
pendidikan, memiliki pengalaman kerja dalam bidang keguruan dan lulus ujian
sebagai guru.
Assigned status merupakan status yang diperoleh dari
pemberian pihak lain.
Contoh
: gelar pahlawan revolusi , siswa teladan.[1]
2.1.1
Bentuk-
Bentuk Interaksi Sosial di Indonesia
Bentuk-bentuk sosial di indonesia
dibedakan menjadi dua yaitu bentuk asosiatif dan disosiatif.
Ø Bentuk asosiatif yaitu bentuk
interaksi sosial yang bersifat positif.
Proses asosiatif mempunyai
bentuk-bentuk, antara lain kerja sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi.[2]
Kerja sama
(cooperation)
Kerja sama adalah siuatu usaha bersama
antara individu atau kelompok untuk mencapai
tujuan bersama.
Contoh
: kerja sama antar prajurit dalam satu kesatuan dapat terjalin ketika
menghadapi musuh di dalam sebuah medan perang
pertempuran, seperti ketika perang melawan penjajah.[3]
Akomodasi (accomodation )
Akomodasi memiliki dua makna, yaitu
sebagai keadaan dan proses. Akomodasi sebagai keadaan mengacu pada keseimbangan interaksi antara individu
atau antar kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Akomodasi sebagai sebuah proses mengacu pada usaha-usaha manusia untuk meredakan
suatu pertentangan agar tercipta keseimbangan. [4]
Akomodasi
sebenarnya merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan lawan.
Contoh:
pada bulan puasa, umat yang tidak berpuasa tidak makan di sembarang tempat.
Selain itu, ketika suatu kelompok umat beragama sedang beribadah, umat beragama
lain tidak membuat keributan.[5]
Asimilasi (
assimilation )
Asimilasi merupakan usaha-usaha untuk
mengurangi perbedaan antara individu atau antar kelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan
tujuan-tujuan bersama.
Assimilasi
adalah pembaharuan dua unsur sosial yang berbeda akan menghasilkan suatu unsur
yang baru.[6]
Contoh
: Kelompok etnis sunda dan etnis jawa
dimana mereka bersatu karena mempunyai tujuan yang sama yaitu membangun negara
Indonesia menjadi negara maju, tanpa memperdulikan perbedaannya.
Akulturasi
(akulturation )
Akulturasi adalahberpadunya dua
kebudayaan yang berbeda dan membentuk satu kebudayaan baru dengan
tidakmenghilangkan ciri kepribadian masing-masing.[7]
Contoh
: Candi Borobudur yang merupakan perpaduan
antara kebudayaan India dan
kebudayaan Indonesia.
Ø Bentuk disosiatif yaitu bentuk
interaksi sosial yang bersifat negatif
Bentuk disosiatif atau oposisi dibedakan kedalam tiga bentuk, yaitu
persaingan, kontravens dan pertentangan.[8]
Persaingan
(competition)
Pesaingan adalah perjuangan berbagai
pihak untuk mencapai suastu tujuan tertentu. Persaingan mempunyai dua tipe,
yaitu yang bersifat pribadi dan bersifat non pribadi. Tipe yang bersifat
pribadi disebut juga dengan rivalry (persaingan). Dalam rivalry, individu akan bersaing secara
langsung, misalnya persaingan anggota untuk memperoleh kedudukan tertentu dalam
sebuah organisasi.[9]
Dalam sifat yang bersifat non pribad,
yang bersaing bukan individu-individu, melainkan kelompok. Contohnya persaingan
kesebelasan timnas garuda yang berebut kemenangan dengan malaysia ketika
kejuaraan AFF ASEAN 2012.
Kontravensi (
contravention)
Kontravensi adalah hakikatnya merupakan
suatu bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan.
Kontravensi ditandai oleh adanya ketidakpuasan dan ketidakpuasan mengenai diri
seseorang, rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, atau kebencian
dan keragu-raguan terhadap kepribadian
seseorang. Kontravensi cenderung bersifat rahasia. Perang dingin merupakan
salah satu contoh kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau
resah. [10]
Pertentangan atau
Konflik (cocflict)
Pertentangan atau Konflik adalah suatu
perjuangan individu atau kelompok sosial
untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan. Biasanya, konflik
disertai dengan ancaman atau kekerasan. Konflik terjadi karena adanya perbedaan
pendapat, perasaan individu, kebudayaan, kepentingan baik kepentingan individu
maupun kelompok, dan dan terjadinya perubahan-perubahan sosial yang cepat dan
menimbulkan disorganisasi sosial. [11]
2.2 Proses Interaksi Sosial
Proses Interaksi sosial menurut Herbert
Blumer adalah pada saat manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar makna
yang dimiliki sesuatu tersebut bagi manusia. Kemudian makna yang dimiliki
sesuatu itu berasal dari interaksi antara seseorang dengan sesamanya. Dan
terakhir adalah Makna tidak bersifat tetap namun dapat dirubah, perubahan
terhadap makna dapat terjadi melalui proses penafsiran yang dilakukan orang
ketika menjumpai sesuatu. Proses tersebut disebut juga dengan interpretative
process
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
Interaksi sosial dapat terjadi bila antara dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap informasi yang disampaikan. Karp dan Yoels menunjukkan beberapa hal yang dapat menjadi sumber informasi bagi dimulainya komunikasi atau interaksi sosial. Sumber Informasi tersebut dapat terbagi dua, yaitu Ciri Fisik dan Penampilan. Ciri Fisik, adalah segala sesuatu yang dimiliki seorang individu sejak lahir yang meliputi jenis kelamin, usia, dan ras. Penampilan di sini dapat meliputi daya tarik fisik, bentuk tubuh, penampilan berbusana, dan wacana.
Interaksi sosial memiliki aturan, dan aturan itu dapat dilihat melalui dimensi ruang dan dimensi waktu dari Robert T Hall dan Definisi Situasi dari W.I. Thomas. Hall membagi ruangan dalam interaksi sosial menjadi 4 batasan jarak, yaitu jarak intim, jarak pribadi, jarak sosial, dan jarak publik. Selain aturan mengenai ruang Hall juga menjelaskan aturan mengenai Waktu. Pada dimensi waktu ini terlihat adanya batasan toleransi waktu yang dapat mempengaruhi bentuk interaksi. Aturan yang terakhir adalah dimensi situasi yang dikemukakan oleh W.I. Thomas. Definisi situasi merupakan penafsiran seseorang sebelum memberikan reaksi. Definisi situasi ini dibuat oleh individu dan masyarakat.
2.3 Faktor
– Faktor Yang Mendorong Terjadinya Interaksi Sosial
2.3.1
Tindakan Sosial
Tidak semua tindakan manusia dinyatakan
sebagai tindakan sosial misalnya : Seorang pemuda yang sedang mengkhayalkan
gadis impiannya secara diam – diam . Menurut MAX WEBER , tindakan sosial adalah
tindakan seorang individu yang dapat mempengaruhi individu – individu lainnya
dalam masyarakat . Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam yaitu :
a.
Tindakan
Rasional Instrumental : Tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan
kesesuaian antara cara dan tujuan . Contoh : Bekerja Keras untuk mendapatkan
nafkah yang cukup .
b.
b.
Tindakan Rasional Berorientasi nilai : Tindakan – Tindakan yang berkaitan
dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat . Contoh : Tindakan –Tindakan yang
bersifat Religio – magis .
c.
c.
Tindakan Tradisional; Tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional
. Contoh : Berbagai macam upacara \ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan
kebudayaan leluhur .
d. d. Tindakan Ofektif : Tindakan – Tindakan
yang dilakukan oleh seorang \ kelompok orang berdasarkan perasaan \ emosi
2.3.2
Kontak Sosial
Dalam kehidupan sehari-hari kontak sosial dapat dilakukan dengan cara :
a.
Kontak
Sosial yang dilakukan menurut cara pihak-pihak yang berkomunikasi . Cara kontak
sosial itu ada 2 macam yaitu :
1)
Kontak
Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung kepada pihak
komunikan .
2)
Kontak
Tidak Langsung : Pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan
melalui perantara pihak ketiga .
b.
Kontak
Sosial yang dilakukan menurut terjadinya proses komunikasi . Ada 2 macam kontak
sosial .
1)
Kontak
Primer
2)
Kontak
Sekunder
3)
Komunikasi
Sosial
Komunikasi artinya berhubungan atau bergaul
dengan orang lain. Orang yang menyampaikan komunikasi disebut komunikator ,
orang yang menerima komunikasi disebut komunikan. Tidak selamanya kontak sosial
akan menghasilkan interaksi sosial yang baik apabila proses komunikasinya tidak
berlangsungnya secara komunikatif . Contoh : Pesan yang disampaikan tidak
jelas, berbelit – belit , bahkan mungkin sama sekali tidak dapat dipahami .
2.4 Faktor
Psikologi Pendorong Interaksi Sosial
Terdapat empat
faktor yang mendasari kelangsungan interaksi sosial, yaitu:
1.
Faktor
imitasi, masyarakat merupakan pengelompokan manusia di mana tiap individu
saling mengimitasi (meniru) dari orang lain dan sebaliknya. Bahkan masyarakat
baru menjadi masyarakat yang sebenarnya ketika manusia mulai mengimitasi
kegiatan manusia lainnya.
2.
Faktor
sugesti, pengaruh psikis baik yang datang dari diri sendiri maupun yang datang
dari orang lain, umumnya sugesti diterima tanpa adanya kritik dati individu
yang bersangkutan. Sugesti adalah suatu proses di mana individu menerima suatu
cara penglihatan atau pedoman tingkah laku orang lain tanpa kritik terlebih
dahulu.
3.
Faktor
identifikasi merupakan dorongan untuk menjadi identik atau sama dengan orang
lain.
4.
Faktor
simpati, orang memiliki kecenderungan tertarik pada orang lain, sedangkan orang
yang memiliki kecenderungan menolak orang lain disebut antipati. Simpati akan
menjalin hubungan saling pengertian yang saling mendalam dalam inteaksi
antarindividu, ingin mengerti dan ingin kerja sama dengan orang lain serta
saling melengkapi satu sama lain.
2.5 Integrasi Sosial
Integrasi bangsa indonesia adalah
masalah esensial bagi bangsa ini, dan merupakan masalah dinamis dan kompleks
yang memerlukan suatu kajian secara berkala untuk melihat mutu integrasi
tersebut. Masalahnya bukan kita masih terintegrasi atau tidak, tetapi bagaimana
mutu integrasinya. Proses disintegrasi tidak terjadi secara mendadak,tetapi
yang terjadi adalah degradasi secara lambat dan tersembunyi, kemudian muncul
dalam gejala yang sudah akut.
Masyarakat Indonesia yang ada pada
dasarnya plural ( terdiri atas berbagai suku dan ras ) akan terus mengalami
perkembangan dalam diferensiasi sosial ( pertambahan status sosial), dan
stratifikasi sosial ,( pertambahan kelas ekonomi ) sehingga perebutan sumber-sumber
yang langka yaitu status kekuasaan dan kekayaan akan menjadi semakin kompleks.
Dasar-dasar yang memberikan legitimasi
dan motivasi untuk berintegrasi dalam suatu kesatuan negara bangsa ( nation-state) telah banyak mengalami
perubahan sehingga perlu ditinjau kembali dengan telah yang lebih objektif.
Konsep kebangsaan indonesia adalah
terbentuknya suatu nation yang tidak
didasarkan pada kesamaan ras, suku, agama, kepentingan berasama ,geografi atau
batas alamiah, tetapi merupakan suatu kesatuan solidaritas, kesatuan yang
terdiri atas orang-orang yang saling merasa setia kawan dengan satu sama lain .
nation adalah satu jiwa ,satu azaz
spiritual. Ia adalah suatu kesatuan solidaritas yang besar ,tercipta oleh suatu
perasaan pengorbanan yang telah di buat di masalalu dan oleh orang – orang yang bersangkutan bersedia
buat di masa depan .
Secara teoritis , integrasi suatu negara
bangsa di ciptakan oleh paling sedikit tiga kekuatan yang akan di jelaskan
berikut ini .
Pertama adanya kesepakatan nilai yang mendarah
daging pada masyarakat bangsa tersebut . masyarakat yang memiliki integrasi
tipe ini ( integrasi normatif ) menjunjung tinggi kesatuan bangsa bukan saja
sebagai alat yang ampuh untuk mencapai cita-cita bangsa , tetapi bahkan
kesatuan merupakan tujuan itu sendiri. Sering kali integrasi sebagai tujuan
“disucikan” melalui berbagai ritus kenegaraan . gejolak –gejolak yang muncul
dalam perjalanan bangsa di anggap merupakan suatu dinamika dari sistem yang
nanti akan bermuara ke suatu ekuilibrium.
Kedua, integrasi yang dihasilkan oleh
suatu kekuatan yang memaksa dari suatu kelompok yang dominan. Integrasi seperti
ini tidak terlalu mendasarkan kepada ada-ada tidaknya sistem nilai hidup
berkembang dalam masyarakat yang mendukungnya. Kalaupun ada,sistem nilai yang
seolah-olah hidup di dalam masyarakat itu sebenarnya hanya hasil rekayasa
kelompok dominan melalui suatu ideological hegemony yang bertujuan menanamkan
suatu kesadaran palsu pada masyarakat akan tujuan dan manfaat pada kesatuan.
Bertahannya integrasi ini amat bergantung dari seberapa kekuatan kelompok
dominan .
Ketiga, Integrasi yang muncul dan
bertahan karena anggota masyarakat menyadari secara rasional bahwa integrasi
tersebut amat mereka butuhkan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Didalam
Integrasi jenis ini,setiap kelompok harus merasa di untungkan oleh fungsi yang
dijalankan oleh kelompok lain. Namun,yang penting juga adalah bahwa setiap
kelompok harus memiliki fungsi yang diperlukan bagi kelompok lain sedemikian
rupa sehingga kelompok lain memiliki posisi tawar yang cukup kuat untuk
mempertahankan eksistensinya. Tanpa adanya saling ketergantungan fungsional
seperti itu, jenis integrasi ini tidak akan dapat dipertahankan. Masyarakat
juga harus yakin bahwa tanpa integrasi itu, tujuan bersama tidak mungkin
tercapai.
Integrasi bangsa indonesia sacara
teoritis dapat memilih integrasi yang mengandung ketiga unsur yang diuraiakan
diatas , yaitu suatu integrasi oleh suatu kesepakatan nilai yang menjunjung
tinggi kesatuan itu sendiri ( sebagai cita-cita ,bukan sekedar alat ) dan
terdapat suatu daya tahan untuk mempertahankan komitmen tersabut bila perlu
dengan suatu kekuatan yang riil .
Selanjutnya, integrasi suatu bangsa
menurut kerangka pemikiran atau
pandangan Karl Max dan kerangka pemikiran atau pandangan Marx Weber ( melalui
pendekatan sosiologi ) terjadi suatu perdebatan yang tiada hentinya tentang
tarik menarik antara kekuatan ideas
yang menimbulkan ‘’ nilai-nilai’’ dan ‘’interest’’
(kepentingan manusia akan pemenuhan kebutuhan materi) dalam menggerakkan perilaku manusia.
Bila berpegang pemikiran Karl Max, maka segala
perilaku sosial adalah di orientasikan kepada material interest karena pada hakikatnya manusia itu sendiri adalah
materi. Di sini semua materi ini menjadi instrumental implikasi dari pemikiran
ini bahwa integrasi nasional hanya bisa terjadi bila secara rasional setiap
warga negara sadar bahwa melalui itu mereka akan dapat memperoleh kepentingan
materialnya.
Sedangkan pemikiran Max Weber percaya
bahwa material interest bukan
satu-satunya kekuatan yang memerlukan orientasi perilaku manusia, tetapi pada
suatu titik tertentu ideas dapat
menjadi suatu faktor yang secara independent mempengaruhi perilaku sosial (Mar
Weber memang mengakui bahwa pada akhirnya kepentingan material memegang kendali
yang menentukan ).
Secara Empiris, tampaknya pemikiran Max
Weber lebih realitis ketimbang Karl Max. Bila kita menggunakan kerangka
pemikiran ini untuk menelaah gejala integrasi sosial di indonesia, maka kita
akan memperoleh penjelasan yang mencerahkan.
2.5.1
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional
Faktor-faktor
pendorong integrasi nasional sebagai berikut:
1. Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2. Keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaiman adinyatakan dalam Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928.
3. Rasa
cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4. Rasa
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
5. Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
bahasa Indonesia
2.5.2
Faktor-faktor
Penghambat Integrasi Nasional
Faktor-faktor
penghambat integrasi nasional sebagai berikut:
1.
Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing
kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya.
2.
Wilayah negara yang begitu luas, terdiri
atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
3.
Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa,
baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
4.
Masih besarnya ketimpangan dan
ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai
rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk
rasa.
5.
Adanya paham “etnosentrisme” di antara
beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan
menganggap rendah budaya suku bangsa lain.
2.5.3
Konlfik
dalam Masyarakat Indonesia
Pengertian Konflik
Konflik
berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara
sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau
lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak
lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu
interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik
merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Konflik
bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah
siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi.
sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
2.5.4
Penyebab
konflik
Perbedaan
individu yang didasari oleh perbedaan pendirian dan perbedaan perasaan. Setiap
manusia memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda, sehingga dalam
menilai sesuatu tentu memiliki penilaian yang berbeda-beda. Misalnya masyarakat
menilai kebijakan pemerintah mengenai menaikkan harga BBM karena harga bahan
mentah naik. Tentu setiap masyarakat akan menilai dengan pemikirannya
masing-masing yang mungkin secara umum terbagi menjadi kelompok yang pro dan
kontra.
1. Perbedaan
individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda
3. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
2.5.5
Akibat-akibat
dari konflik.
Konflik
dapat baik dan tidak baik. Konflik berakibat tidak baik seperti :
1. Menghambat
komunikasi, karena pihak-pihak yang berkonflik cenderung tidak berkomunikasi.
2. Menghambat
keeratan hubungan.
3. Karena
komunikasi relative tidak ada, maka akan mengancam hubungan pihak-pihak yang
berkonflik.
4. Mengganggu
kerja sama.
5. Hubungan
yang tidak terjalin baik, bagaimana mungkin terjadi kerjasama yang baik
Konflik
berakibat baik seperti:
1. Membuat
suatu organisasi hidup, bila pihak-pihak yang berkonflik memiliki kesepakatan
untuk mencari jalan keluarnya.
2. Berusaha
menyesuaikan diri dengan lingkungan merupakan salah satu akibat dari konflik,
yang tujuannya tentu meminimalkan konflik yang akan terjadi dikemudian hari.
3. Melakukan
adaptasi, sehingga dapat terjadi perubahan dan perbaikan dalam system serta
prosedur, mekanisme, program, bahkan tujuan organisasi.
4. Memunculkan
keputusan-keputusan yang inovatif.
5. Memunculkan
persepsi yang lebih kritis terhadap perbedaan pendapat.
Cara-Cara
Mengatasi Konflik
1. Rujuk
2. Persuasi
3. Tawar
menawar
4. Pemecahan
masalah terpadu
5. Penarikan
diri
6. Pemaksaan
dan penekanan
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
1. Interaksi
sosial adalah hubungan timbal balik (sosial) berupa aksi saling mempengaruhi
antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok
dengan kelompok.
2. Interaksi sosial dapat terjadi bila antara
dua individu atau kelompok terdapat kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial
merupakan tahap pertama dari terjadinya hubungan sosial Komunikasi merupakan
penyampaian suatu informasi dan pemberian tafsiran dan reaksi terhadap
informasi yang disampaikan.
3. Interaksi sosial sangat diperlukan karena
salah satu cara untuk mendapatkan satu golongan atau perkumpulan antar manuasia
karena khalayak makhluk hidup manusia tidak dapat berdiri sendiri, dan manusia
sangat bergantung pada manusia lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Marwati.Kun.2001.
Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Marwati.Kun.2002.
Sosiologi untuk SMA dan MA. Jakarta: PT Gelora Aksara Pratama
Mutakin,Awan. 2004. Dinamika
Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT Genesindo
Nasikun. 1995. "Struktur Majemuk Indonesia"
dalam Sistem Sosial Indonesia.
Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persad, pp. 27-50
Nasikun. 1995. "Struktur Masyarakat Indonesia
dalam Masalah Integrasi
Nasional"
dalam Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT.Raja Grafindo
Persada, pp.
61-87
http://stikunsap.forumotion.net/t6-interaksi-sosial-dalam-hubungan-antar-manusia
Comments
Post a Comment