Skip to main content

Posts

Showing posts from February 10, 2015

perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara dengan hukum tata negara

Ini nih yang sering jadi persoalan dalam hukum tata negara dan administrasi negara, dosen maupun audiens dalam presentasi sering menanyakan apa perbedaan dan hubungan hukum administrasi negara ? Ini dia jawabannya.. Hukum administrasi negara adalah hukum yang cakupannya mengenai kekuasaan dan kegiatan penguasa yang bersifat dinamis, sedangkan hukum tata negara yaitu penyeenggaraan tugas-tugas pemerintah dan kenegaraan di dalam   suatu negara baik aturan (konstitusi), persoalan-persoalan yang bersifat tetap (statis) namun terfokus pada sistem dan struktur pemerintahan. Jadi perbedaannya, dapat dipahami dari penjelasan di atas, yaitu: HAN: 1.        Cakupan kajiannya tentang pelaksanaan   kekuasaan dan kegiatan penguasa dalam pemerintahan 2.        Sifatnya dinamis (luwes) HTN: 1.        Penyelenggara tugas pemerintah, sistem dan struktur kenegaraan 2.   ...